Sukses

Menkominfo Budi Arie Bakal Lanjutkan Proyek BTS Sesuai Instruksi Jokowi

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI tetap melanjutkan proyek Base Transceiver Station (BTS), meskipun tengah bergulir pemeriksaan karena proyek tersebut dikorupsi.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI tetap melanjutkan proyek Base Transceiver Station (BTS), meskipun tengah bergulir pemeriksaan karena proyek tersebut dikorupsi.

Hal ini disampaikan Budi Arie Setiadi yang baru resmi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) dalam konferensi pers usai serah terima jabatan di Gedung Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Senin (17/7/2023).

Menurut Budi, dalam waktu dekat Presiden Jokowi bakal mengumpulkan para menteri kabinet maju untuk membahas dibentuknya satuan tugas (satgas) untuk menyelesaikan berbagai program di berbagai kementerian.

"Tadi Pak Presiden sudah sampaikan bahwa nanti kita akan membentuk satgas percepatan dengan langkah-langkahnya, yang pasti Pak Presiden soal akses digital atau BTS ini akan terus jalan," kata Budi.

Diketahui, proyek BTS 4G merupakan salah satu program untuk akselerasi transformasi digital nasional sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Dikenal sebagai proyek multiyears yang dimulai sejak 2006 silam.

"Pokoknya bahwa membangun BTS sebagai bagian dari memastikan bandwidth untuk rakyat ini kan harus diwujudkan," kata dia.

"Nanti soal target nanti kita rapatkan sama-sama segera dalam tempo singkat secepat-cepatnya. Pokoknya itu bagian dari kita concern kita juga, perintah Pak Presiden untuk terus mewujudkan infrastruktur digital," sambung dia.

2 dari 2 halaman

Dugaan Korupsi Johnny G. Plate

Diketahui, proyek pengadaan BTS 4G diduga dikorupsi. Kejaksaan Agung RI pun sebelumnya telah menetapkan Mantan Menkominfo Johnny G. Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo itu.

Johnny diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek penyediaan BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo 2020-2022. Kerugian negara pun ditaksir mencapai Rp 8 triliun.